Mereka hadir di Labuan Bajo dengan dalil inventasi dalam perspektif mensejahterakan rakyat manggarai barat akan tetapi ternyata yang ada sebaliknya
Baca Juga :Prahara mafia tanah seluas 30 Hektare yang terletak di Keranga,Toroh Lema Batu Kallo, Labuan Bajo, Kabupaten Mangarai Barat, NTT. Seakan memantik dalam perbincangan publik dan masyarakat manggarai Barat Khususnya dan NTT. Perihal Tim pemeriksaan Kejati NTT telah membongkar gembok atau kejahatan para mafia tanah satu persatu hingga berakhir di tanahan.
Secara pribadi, rasa penghormatan dan apresiasi, layak saya berikan kepada kejati NTT karena sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam menggungkapkan kasus peralihan aset Pemkab Manggarai Barat ini dengan perkiraan kerugian Negara hingga Rp. 3 Triliun tersebut. Dalam pemantauan saya, melalui beberapa media sosial bahwa ada 16 orang yang sudah ditahan oleh Kejati NTT, Namun menyusul 2 orang lagi yang dalam penyelidikan sebagai saksi dan dinyatakan terbukti oleh Kejati NTT dalam hal memberikan keterangan pemalsuan dokumen dalam penerbitan sertifikat ratusan hektar lahan itu.
Berdasarkan gebrakan kejari NTT itu, saya berharap ini adalah awal mula, rasa kredibilitas masyarakat terhadap Kejati NTT yang sangat tinggi dalam memorak-porandakan kejahatan terlebih khusus kejahatan persoalan tanah yang marak terjadi di Labuan Bajo/Kota Super Premiun. Kedepannya besar kemunkinan juga pasti akan terjadi lagi terkait persoalan tanah, menurut isu juga bahwa persoalan pembebasan lahan/tanah Bandara Komodo sampai saat ini belum di dengungkan lagi, entah kenapa kita lihat episode berikutnya saja. Hal ini mungkin PR/tugas yang kedua untuk Kejati NTT dan kita sebagai masyarakat yang kritis.
Ada pertanyaan bahwa, kenapa Labuan Bajo selalu saja bermasalah terkait persoalan tanah....? ya karena sudah jelas bahwa Branding Labuan bajo sebagai kota super premium dan menjadi kota Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) serta menjadi tuan rumah even internasional di Tahun 2023, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ASEAN Summit. Dengan Branding itulah, sudah menjadi daya tarik bagi para investor/pengusaha yang ingin berinvestasi di Labuan Bajo baik itu investor lokal maupun Asing dan mereka selaku pemangku kekuasaan tergiur dengan tawaran Triliunan sehinnga pengalihan aset tanah Pemda ini terjadi dan sudah di desain/fixed plan sedemikian mungkin akan tetapi semuanya sirna, lenyap hingga berakhir di jeruji besi, itu karna keadilan berpihak pada kebenaran.
Mereka hadir di Labuan Bajo dengan dalil inventasi dalam perspektif mensejahterakan masyarakat manggarai barat akan tetapi ternyata mereka mempunyai tujuan khusus atau konspirasi dengan pemerintah dalam hal ini yakni Mantan Bupati Agustinus Ch Dula dan kolegial lainya. Saya juga berkeyakinan bahwa Tanah Karangan merupakan pintu masuk untuk membongkar semua tabir gelap persoalan Agraria di Manggarai Barat.
Penulis : Eras Tengajo [Pemuda Aktivis di Manggarai Barat]
Secara pribadi, rasa penghormatan dan apresiasi, layak saya berikan kepada kejati NTT karena sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam menggungkapkan kasus peralihan aset Pemkab Manggarai Barat ini dengan perkiraan kerugian Negara hingga Rp. 3 Triliun tersebut. Dalam pemantauan saya, melalui beberapa media sosial bahwa ada 16 orang yang sudah ditahan oleh Kejati NTT, Namun menyusul 2 orang lagi yang dalam penyelidikan sebagai saksi dan dinyatakan terbukti oleh Kejati NTT dalam hal memberikan keterangan pemalsuan dokumen dalam penerbitan sertifikat ratusan hektar lahan itu.
Berdasarkan gebrakan kejari NTT itu, saya berharap ini adalah awal mula, rasa kredibilitas masyarakat terhadap Kejati NTT yang sangat tinggi dalam memorak-porandakan kejahatan terlebih khusus kejahatan persoalan tanah yang marak terjadi di Labuan Bajo/Kota Super Premiun. Kedepannya besar kemunkinan juga pasti akan terjadi lagi terkait persoalan tanah, menurut isu juga bahwa persoalan pembebasan lahan/tanah Bandara Komodo sampai saat ini belum di dengungkan lagi, entah kenapa kita lihat episode berikutnya saja. Hal ini mungkin PR/tugas yang kedua untuk Kejati NTT dan kita sebagai masyarakat yang kritis.
Ada pertanyaan bahwa, kenapa Labuan Bajo selalu saja bermasalah terkait persoalan tanah....? ya karena sudah jelas bahwa Branding Labuan bajo sebagai kota super premium dan menjadi kota Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) serta menjadi tuan rumah even internasional di Tahun 2023, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ASEAN Summit. Dengan Branding itulah, sudah menjadi daya tarik bagi para investor/pengusaha yang ingin berinvestasi di Labuan Bajo baik itu investor lokal maupun Asing dan mereka selaku pemangku kekuasaan tergiur dengan tawaran Triliunan sehinnga pengalihan aset tanah Pemda ini terjadi dan sudah di desain/fixed plan sedemikian mungkin akan tetapi semuanya sirna, lenyap hingga berakhir di jeruji besi, itu karna keadilan berpihak pada kebenaran.
Mereka hadir di Labuan Bajo dengan dalil inventasi dalam perspektif mensejahterakan masyarakat manggarai barat akan tetapi ternyata mereka mempunyai tujuan khusus atau konspirasi dengan pemerintah dalam hal ini yakni Mantan Bupati Agustinus Ch Dula dan kolegial lainya. Saya juga berkeyakinan bahwa Tanah Karangan merupakan pintu masuk untuk membongkar semua tabir gelap persoalan Agraria di Manggarai Barat.
Penulis : Eras Tengajo [Pemuda Aktivis di Manggarai Barat]
![]() |
Pemuda Aktifis Manggarai Barat; Eras Tengajo |