Baca Juga :
Air adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat vital. Tanpa air, segala pekerjaan akan terhambat. Persoalan air bukanlah satu cerita baru yang baru muncul ke permukaan. Sejak dahulu, sudah ada keributan soal air. Kelangkaan air di beberapa tempat turut mempengaruhi seluruh dimensi kehidupannya terutama dalam hal ekonomi. Air merupakan ‘nyawa’ bagi manusia, hewan dan tumbuhan. Tanpa air, semua makhluk hidup akan mati kekeringan. Seiring dengan perkembangan zaman, dan kebutuhan industri semakin meningkat, banyak pohon besar ditebang untuk kebutuhan ekonomi dan hal ini berpengaruh besar pada debit air tanah. Masyarakat desa pada periode sebelum tahun 2000-an, sungguh mengalami kelimpahan air sebab pohon-pohon besar yang membantu peresapan air belum banyak dilirik sebagai bahan industri.
![]() |
Via https://www.wearewater.org/ |
Salah satu provinsi yang sangat rentan terhadap kekeringan adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Setiap musim kemarau pemberitaan tentang kekeringan dan kelangkaan air bersih menjadi sajian hangat media-media massa lokal. Patut kita syukuri bahwa selama periode pertama kepemimpinan Jokowi, NTT telah mendapat 7 bendungan besar guna mengatasi krisis air bersih di NTT. Kebijakan pemerintah pusat kepada NTT harus ditindaklanjuti dengan pengaliran air menuju kediaman warga dan juga lahan-lahan basah untuk dioalah kemudian ditanam demi perbaikan kesejahteraan rakyat. Sampai di sini, kita bisa melihat betap berarti dan berharganya air dalam hidup manusia dan juga makhluk hidup ciptaan lain.
Air Menurut Gita Sang Surya
St. Fransiskus Assisi dalam Gita Sang Surya mengungkapkan satu untaian kalimat doa yang sangat indah kepada Allah untuk air. Sang Santo, menyapa air sebagai saudari yang merendah dan berharga. “Terpujilah Engkau, Tuhanku, karena Saudari Air; dia besar faedahnya, selalu merendah, berharga dan murni.” Untaian Doa St. Fransiskus Assisi merupakan satu ajakan ekologis untuk menjaga dan melindungi air dari bahaya kekeringan. Air sangat berfaedah dan berharga bagi kehidupan manusia. tanpa air manusia tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh sebab itu, penghargaan dan penghormatan kepada air sebagaimana yang dilakukan oleh suku-suku dan agama-agama tradisional bukanlah satu tindakan penyembahan berhala melainkan satu wujud penghormatan kepada yang memberi hidup.
Berkaca dari doa Sang Santo, kita dapat mempelajari banyak hal bahwa air bukanlah satu objek yang harus dikuras dan digunakan demi kepentingan pribadi demi kekayaan kuasa. Air adalah saudari dan manusia adalah suadaranya di mana Allah pencipta adalah Bapa semua makhluk yang hidup. Maka tidaklah benar jika sumber air yang hidup dikuasai oleh sekelompok orang demi kepentingan saku dan dompetnya, sementara masyarakat kecil mati kehausan di tanah airnya sendiri. Air bukan untuk diperjualbelikan melainkan digunakan untuk kebutuhan hidup bersama di tanah yang fana ini. Air adalah saudari yang jeliata dan jernih serta polos di mana memberi hidup bagi manusia dan makhluk hidup lain.
![]() |
Via Pixabay.com |
Air Dikuasai Negara Demi Rakyat
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 berbunyi “ Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Setelah perjalanan panjang Republik Indonesia selama 75 tahun, mayoritas warga negara harus berebutan air dan kekayaan alam lainnya dengan investor dan para pengusaha. Sejauh ini realisasi pasal ini masih sangat jauh dari harapan. Ketika masyarakat atas nama leluhur menjual sumber mata air kepada pengusaha, seolah dibiarkan tanpa memperhatikan kepentinga sesama dan alam sekitarnya. Ketika uang berbicara, banyak yang bungkam. Sampai di sini rakyat kecil menjerit karena kekurangan air bersih.
Berbicara tentang air tidak sebatas pada warganya. Saat ini, pemerintah pusat telah mengalokasihkan dana ratusan jutah rupiah untuk memperbaiki kesejahteraan warga. Dana untuk bantuan air minum pun diperhatikan. Mirisnya di beberapa tempat realisasi danah untuk air minum sama-sekali tidak mendapat perhatian. Negara dalam hal ini semua aparat pemerintah harus berusaha agar rakyat sejahtera dengan air minum. Air minum adalah sesuatu yang sangat vital. Memang kemudian air mengering itu urusan alam. Yang menjadi perhatian kita adalah menyediakan wadah dan dana agar air bisa segera dinikmati oleh masyarkat kecil. Air adalah sumber kehidupan. Dana telah ada, lokasi sumber air telah ada namun mengapa rakyat masih kesusahan air?
Penulis : Yohanes Andrianus Siki
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 berbunyi “ Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Setelah perjalanan panjang Republik Indonesia selama 75 tahun, mayoritas warga negara harus berebutan air dan kekayaan alam lainnya dengan investor dan para pengusaha. Sejauh ini realisasi pasal ini masih sangat jauh dari harapan. Ketika masyarakat atas nama leluhur menjual sumber mata air kepada pengusaha, seolah dibiarkan tanpa memperhatikan kepentinga sesama dan alam sekitarnya. Ketika uang berbicara, banyak yang bungkam. Sampai di sini rakyat kecil menjerit karena kekurangan air bersih.
Berbicara tentang air tidak sebatas pada warganya. Saat ini, pemerintah pusat telah mengalokasihkan dana ratusan jutah rupiah untuk memperbaiki kesejahteraan warga. Dana untuk bantuan air minum pun diperhatikan. Mirisnya di beberapa tempat realisasi danah untuk air minum sama-sekali tidak mendapat perhatian. Negara dalam hal ini semua aparat pemerintah harus berusaha agar rakyat sejahtera dengan air minum. Air minum adalah sesuatu yang sangat vital. Memang kemudian air mengering itu urusan alam. Yang menjadi perhatian kita adalah menyediakan wadah dan dana agar air bisa segera dinikmati oleh masyarkat kecil. Air adalah sumber kehidupan. Dana telah ada, lokasi sumber air telah ada namun mengapa rakyat masih kesusahan air?
Penulis : Yohanes Andrianus Siki